Kupas Tuntas Ibadah Aqiqah
Aqiqah adalah ibadah sunnah yang dilakukan 1 kali seumur hidup bagi setia pribadi, seperti apa ibadah aqiqah itu, yuk kita belajar besama
Prosesi Aqiqah
"Hukum Qurban,
Aqiqah dan Sembelihan", KH. Abdurrahman memaparkan bahwa di sebagian kalangan
ada yang menimbang rambut bayi itu dengan emas, maksudnya adalah agar lebih
banyak lagi sedekahnya. Karena dalam hal bersedekah, lebih banyak adalah lebih
baik.
Upacara pemotongan rambut akan dilanjutkan dengan prosesi pemberian nama bayi.
Islam menganjurkan agar diberikan nama yang sebaik-baiknya. Dan, jika perlu
pemberian nama ini diumumkan kepada masyarakat sekitar.
Pemberian nama yang baik untuk anak-anak menjadi salah satu kewajiban orang
tua. Di antara nama-nama yang baik yang layak diberikan adalah nama Muhammad.
Sebagaimana sabda beliau, Dari Jabir RA dari Nabi SAW, beliau bersabda,
"Namailah dengan namaku dan janganlah engkau menggunakan kunyahku."
(HR Bukhari dan Muslim)
Perihal pemberian nama anak ini, terdapat sejumlah nash syar'i yang menyatakan
bahwa ada kaitan antara arti sebuah nama dengan yang diberi nama.
Ibnu Al-Qoyyim berkata, "Barang siapa yang memerhatikan sunah, ia akan mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya."
Aqiqah Nurul Hayat melayani pemesanan Aqiqah untuk buah hati, sehingga ibadah menjadi mudah, praktis dan pastinya tidak ribet.
Aqiqah Catering Tangerang tidak hanya menerima pemesanan untuk Aqiqah, terdapat juga Paket Tasyakuran sehingga menjadi solusi kebutuhan masyarakat akan penunaian ibadah Aqiqah.
Dalam bukunya "Hukum Qurban, Aqiqah dan Sembelihan", KH. Abdurrahman memaparkan bahwa di sebagian kalangan ada yang menimbang rambut bayi itu dengan emas, maksudnya adalah agar lebih banyak lagi sedekahnya. Karena dalam hal bersedekah, lebih banyak adalah lebih baik.
Upacara pemotongan
rambut akan dilanjutkan dengan prosesi pemberian nama bayi. Islam menganjurkan
agar diberikan nama yang sebaik-baiknya. Dan, jika perlu pemberian nama ini
diumumkan kepada masyarakat sekitar.
Pemberian nama yang baik untuk anak-anak menjadi salah satu kewajiban orang
tua. Di antara nama-nama yang baik yang layak diberikan adalah nama Muhammad.
Sebagaimana sabda beliau, Dari Jabir RA dari Nabi SAW, beliau bersabda,
"Namailah dengan namaku dan janganlah engkau menggunakan kunyahku."
(HR Bukhari dan Muslim)
Perihal pemberian nama anak ini, terdapat sejumlah nash syar'i yang menyatakan
bahwa ada kaitan antara arti sebuah nama dengan yang diberi nama.
Ibnu Al-Qoyyim berkata, "Barang siapa yang memerhatikan sunah, ia akan
mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya
sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah
nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya."
Mengapa memilih Aqiqah Nurul Hayat??
1. Pilihan hewan, proses penyembelihan dan masak dijamin
memenuhi syarat sahnya Aqiqoh dan telah tersertifikasi HALAL dari Majelis Ulama
Indonesia (MUI) dan Dinas Kesehatan dengan nomor :
503.443.51/JB-08618/436.6.3/VIII/2012.
2. Kami menyediakan hewan mentah atau sudah
diolah menjadi masakan sate, gule, krengsengan dll (DIANTAR GRATIS).
3. Kualitas dan rasa masakan terjamin karena
dikelola dan dimasak oleh juru masak yang berpengalaman
4. Aqiqah Anda Insya Alloh berkah karena di sini
anda sekaligus bersedekah (setelah dikurangi biaya operasional keuntungan dari
usaha ini digunakan untuk mendukung program beasiswa tiap semester 4500 anak yatim).
5. Pemesan mendapat 50 eksemplar Risalah Aqiqoh
dan untuk Tasyakuran akan mendapat 50 eksemplar Risalah Do’a.
6. Dibantu mendistribusikan ke panti-panti
asuhan dan desa untuk support program dakwah.
Berpengalaman dan telah dipercaya puluhan ribu
pelanggan. Membantu ibadah Aqiqoh ummat lebih dari 2500 kambing setiap
bulannya.
SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB DALAM AQIQAH
Pertama :
Kalangan Hambali dan Maliki, berpendapat bahwa yang bertanggungjawab atas
syariat aqiqah sesuai dengan khitab hadits yang telah disebutkan diatas, yaitu
orang tua laki – laki, sang ayah. Dikuatkan kembali oleh pendapat imam Ahmad
ketika ditanya mengenai seseorang yang belum diaqiqahkan oleh ayahnya bagaimana
hukumnya, beliau menjawab : kewajiban itu atas ayahnya.
Kedua :
Jika si anak memiliki harta dan mampu melakukannya sendiri, maka dia yang
bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Akan tetapi jika tidak mampu dan masih
memiliki ayah, maka ayahnya yang tanggungjawab. Sementara jika ia tidak mampu
dan tidak lagi memiliki ayah, maka kewajibannya bagi sang ibu. Sebagaimana
pendapat Ibnu Hazm adhzahiri.
Ketiga :
Yang berhak mengaqiqahkan anak, adalah mereka yang bertanggungjawab dalam
memberi nafkah atas kehidupan sehari – harinya ( wali ). Tidak mesti orang tua.
Seperti yang dilakukan oleh Rasulullah saw, yang mengaqiqahkan cucu beliau
Hasan dan Husein. Karena menurut beberapa pendapat bahwa Ali kala itu sedang
dalam keadaan terhimpit. Ada yang mengatakan bahwa Ali sebelumhya memberikan
hewan aqiqah kepada Rasul untuk kedua puteranya. Yang jelas, ini merupakan
pendapat Imam Syafi’i, bahwa kewajiban aqiqah atas anak, kembali kepada orang
yang memelihara dan memberi nafkah padanya.
Keempat :
Yang bertanggungjawab atas aqiqah seorang anak, bukan ayah, bukan ibu dan bukan
orang yang memberi nafkah hidupnya. Melainkan tidak ada orang yang tertentu
yang diberikan kewajiban khusus untuk melaksanakan aqiqah. Sebagaimana di
hadits – hadits yang telah disebutkan tidak ada “ qayid “ yang jelas bahwa
kewajibannya khusus sang ayah, ibu, ataupun wali. Oleh karena itu sah – sah
saja jika yang malaksanakannya orang lain selain mereka, seperti paman, sanak
saudara atau bahkan orang asing sekalipun. Ini pendapat imam Ibnu Hajar dan
Syaukani.
Dari berbagai macam pendapat diatas, kita dapat menarik kesimpulan tidak ada
pendapat yang sepakat ditentukan oleh ulama mengenai siapa yang
bertanggungjawab dalam hal mengaqiqahkan sang anak. Maka menurut kami, yang
berhak pertama kali adalah sang ayah, kemudian wali atau orang yang
mengasuhnya, kemudian jika ada dari sanak saudaranya yang ingin
mengaqiqahkannya maka itu juga diperbolehkan.
Sebetulnya saya juga sedang belajar tentang ini, karena saya baru membangun usaha Aqiqah Bojonegoro, disana Harga Aqiqah Bojonegoro sangat terjangkau, Paket Aqiqah Bojonegoro Variatif tinggal pilih saja, cocok dengan undangan aqiqah Bojonegoro anda, dalam paket menu kotakan sudah ada kartu ucapan aqiqah Bojonegoro, hukum aqiqah Bojonegoro sudah standart Halal MUI termasuk dengan doa aqiqah Bojonegoro, dan tidak ketinggalan standart kambing aqiqah Bojonegoro sangat kami jaga sesuai dengan standart kambing aqiqah Bojonegoro
Sementara ini segini dulu ya, nanti kita akan bahas lagi kelanjutannya. Wallahu ‘’alam bisshowab..

Comments
Post a Comment